Hukum Menjadi Anggota Parlemen
Bila syarat-syarat untuk menjadi anggota parlemen nyata-nyata bertentangan dengan Islam, tentu kita tidak bisa menyatakan bahwa keanggotaan kaum muslim di dalam parlemen hanya dijadikan sebagai wasilah untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat, sehingga syarat yang bathil pun boleh diterima. Dengan kata lain, calon wakil rakyat absah-absah saja menerima syarat-syarat bathil itu selarna tujuannya adalah untuk melakukan koreksi dan memperjuangkan aspirasi Islam.
Pernyataan semacam ini adalah pernyataan bathil yang tidak sejalan dengan ‘aqidah dan syariat Islam. Perjuangan untuk menegakkan kalimat Allah yang suci tidak boleh ditempuh dengan ?cara-cara keji dan bertentangan dengan syariat Islam.
Di sisi yang lain, keanggotaan dalam parlemen mengharuskan dirinya untuk bertanggungjawab terhadap semua keputusan yang terlahir dari parlemen. Jika parlemen membuat keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam misalnya, undang-undang perbankan ribawiy, maka seluruh anggota parlemen bertanggungjawab atas keputusan itu. Walaupun keputusan itu tidak disetujui oleh beberapa wakil rakyat dari partai Islam, akan tetapi ketika keputusan itu telah ditetapkan, maka ia tetap dianggap sebagai keputusan parlemen, bukan keputusan atas nama sebagian anggota parlemen. Lantas, dalam kondisi semacam ini apa yang dilakukan oleh anggota parlemen muslim?
Dalam kondisi semacam ini setiap anggota parlemen yang konsens dengan syariat Islam harus keluar dari keanggotaan parlemen, dan tidak boleh hanya sekedar melakukan walk out; jika dirinya tidak bisa mencegah lahirnya keputusan-keputusan yang tidak islamiy. Sebab, seorang muslim harus menghindarkan diri dari keputusan-keputusan yang bertentangan dengan syariat Islam.
Imam Nawawiy dalam syarah shahih Muslim, ketika menjelaskan hadits Rasulullah saw, “Barangsiapa melihat kemungkaran, hendaknya ia mengubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka ?hendaknya ia ubah dengan lisannya. Jika ia tidak mampu mengubah dengan lisannya, maka ubahlah dengan hati; dan ini adalah selemah-lemahnya iman.”[HR. Muslim]; menyatakan, bahwa maksud mengubah dengan hati di sini tidak cukup berdiam diri dan menolak dalam hati, akan tetapi ia harus menghindari kemungkaran tersebut. Maksudnya adalah, jika seseorang tidak mampu mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisannya, maka ia harus menghindarkan diri dan tidak ikut campur dan teriibat di dalamnya, Misalnya, tatkala ada sekelompok orang sibuk membincangkan dan memutuskan aturan-aturan yang bertentangan dengan Islam, maka jika dirinya tidak mampu mengubah keputusan itu, maka ia harus keluar dari forum tersebut dan menunjukkan sikap ketidaksenangannya. Ia tidak diperkenankan tetap duduk, atau bahkan menjadi anggota forum tersebut, meskipun hatinya menolak. [Imam Nawawiy, Syarah Shahih Muslim, lihat tentang bab al-Iimaan]
Para khalifah di masa kejayaan Islam menjatuhkan hukuman cambuk bagi orang yang berada di dalam majelis khamer, meskipun ia tidak ikut serta minum dan hatinya menolak. Para ulama memahami bahwa berdiam diri atau tetap berada di dalam majelis kemaksiatan sama artinya dengan melibatkan diri dalam kemaksiatan itu sendiri. Dalam sebuah sabdanya, Rasulullah saw. menggambarkan orang yang berdiam diri terhadap kemungkaran dengan setan bisu.
Haramnya seorang muslim berada dalam suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt., telah ditegaskan oleh Allah Swt. di dalam al-Quran al-Karirn. Dalam surat al-An’am ayat 68 disebutkan:
Jika kamu melihat orang-orang yang mengolok-olok ayat-ayat Kami, maka berpalinglah kamu dari mereka, hingga mereka mengalihkan kepada pembicaraan lain. Dan jika kalian dilupakan setan (sehingga kamu duduk di forum itu), maka, setelah kamu ingat, janganlah kalian duduk bersama-sama orang yang dzalim itu. [al-An'am: 68].
Ayat ini diperkuat juga dengan firman Allah Swt. dalam surat An-Nisaa’: 140
Dan sungguhnya Ia telah menurunkan atas kamu, di dalam al-Kitab ini,“Bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah tidak dipercayai, dan diperolok-olok, maka janganlah kamu duduk beserta mereka, hingga mereka masuk kepada pembicaraan lain; sebab, jika kalian melakukan seperti itu maka kamu seperti mereka“ [al-Nisaa': 140]
Dalam menafsirkan surat al-An’am ayat 68, Ali Al-Shabuniy menyatakan, “Jika engkau melihat orang-orang kafir mengolok-olok al-Quran dengan kebohongan dan kedustaan dan olok-olok, ?maka janganlah kalian duduk dan berdiri bersama mereka sampai mereka mengatakan kepada perkataan lain, dan meninggalkan olok-olokan dan pendustaannya.“[Ali al-Shabuniy, Shafwaatal-Tafaasir, juz I, hal.397] Imam al-Suddiy berkata, “Saat itu orang-orang musyrik jika duduk bersama orang-orang mukmin, dan membicarakan tentang Nabi saw. dan al-Quran, orang-orang musyrik itu lantas mencela dan mengolok-oloknya. Setelah itu, Allah Swt. memerintahkan kaum mukmin untuk tidak duduk bersama mereka, sampai mereka mengalihkan kepada pembicaraan lainnya.” [Imam al-Thabariy, Tafsir Thabariy, juz II, hal.437]
Dalam menafsirkan surat al-Nisaa’:140, Ali al-Shabuniy berkata, “Telah diturunkan kepada kalian, suatu perintah yang sangat jelas bagi orang-orang yang nyata-nyata beriman. Perintah itu adalah; jika kalian mendengar al-Quran diingkari dan diolok-olok oleh orang-orang kafir dan para pengolok, maka janganlah kalian duduk bersama orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah itu, sampai mereka mengalihkan pada pembicaraan lain dan tidak lagi mengolok-olok al-Quran. Namun, jika kalian tetap duduk bersama mereka, maka kalian tidak ubahnya dengan mereka dalam hal kekufuran” [Ali al-Shabuniy, Shafwaat al-Tafaasir, juz I, hal. 312]
Ayat-ayat di atas dilalahnya qath‘iy. Dari sisi hukum kita bisa menyimpulkan, bahwa orang yang duduk di suatu forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah, dan mengingkari ayat-ayat Allah, sementara forum itu tidak pernah berubah untuk meng-ingat Allah, maka siapapun yang ada di dalamnya -meskipun hatinya menolak- telah terjatuh kepada tindakan haram. Haramnya duduk bersama orang-orang yang mengolok-olok, dan mengingkari ayat-ayat Allah, di-qarinahkan {diindikasikan) dengan firmanNya, “sebab, [jika kalian melakukan seperti itu] maka kamu seperti mereka” [al-Nisaa': 140]
Tidak ada keraguan sedikitpun, setiap orang yang terlibat dalam dan berdiam diri terhadap forum-forum seperti itu, telah terjatuh kepada tindak keharaman, dan berserikat dalam kekufuran.
Lantas, apakah fakta parlemen kita sudah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah Swt., sehingga bisa diberlakukan hukum yang terkandung dalam surat al-An’am:68 dan al-Nisaa’:140? Jawabnya: parlemen kita telah terkategori sebagai forum yang mengolok-olok ayat-ayat Allah Swt. Ini didasarkan pada kenyataan berikut ini;
Pertama; MPR di negeri ini bertugas (sesuai dengan ketetapan MPR) mengangkat presiden dan wakil presiden. Apakah tindakan semacam ini tidak tergolong tindakan mengolok-olok dan mengingkari ayat-ayat Allah dan sunnah Rasulullah. Sebab, pemimpin kaum muslim bukanlah presiden, raja, atau PM; akan tetapi khalifah/Imam/Amirul Mukminin. Sistem pemerintahan dalam Islam pun bukan presidensil, akan tetapi sistem Khilafah ?Islamiyyah. Lantas, apakah dibenarkan secara syar’iy, ada sekelompok orang berbondong-bondong menjadi anggota sebuah majelis untuk menelorkan produk-produk yang bertentangan dengan syari’at Allah; bahkan, memilih pemimpin dan mencgakkan sistem pemerintahan yang sangat bertentangan dengan Islam? Jawabnya sangat jelas: haram.
Kedua; mekanisme pengambilan keputusan di dalam parlemen didasarkan pada prinsip suara mayoritas (voting). Apakah prinsip ini dibenarkan dalam Islam?
Dalam hal-hal tertentu mekanisme pengambilan keputusan memang didasarkan pada suara terbanyak. Misalnya, hal-hal yang berkenaan dengan aktivitas-aktivitas praktis dan hal-hal yang tidak membutuhkan penelitian dan kajian mendalam. Rasulullah saw. pemah mengambil keputusan berdasarkan suara mayoritas untuk menetapkan apakah kaum muslim bertahan di dalam kota atau di luar kota.
Selain perkara di atas, keputusan tidak boleh ditetapkan berdasarkan mekanisme voting. Contoh dari perkara yang tidak boleh ditetapkan berdasarkan voting adalah perkara-perkara yang telah ditetapkan status hukumnya berdasarkan nash-nash syara’. Misalnya, kewajiban mengerjakan sholat lima waktu telah ditetapkan berdasarkan dalil-dalil yang qathiy. Pertanyaannya, apakah dalam pelaksanaan sholat lima waktu kita harus menunggu hasil voting terlebih dahulu? Kita tidak mungkin menjawab, bahwa untuk memutuskan apakah sholat harus dikerjakan atau tidak, harus didasarkan pada hasil voting terlebih dahulu. Sungguh, siapa saja yang menvoting, apakah sholat itu perlu dikerjakan atau tidak, maka dirinya telah terjatuh kepada perbuatan haram.
Keterangan ini semakin menguatkan bahwa, selama mekanisme dan aturan main parlemen bertentangan dengan Islam dan tidak pernah berubah, maka seorang muslim diharamkan menjadi anggotanya dan duduk-duduk di dalamnya, meskipun hatinya menolak dengan cara walk out. Pertanyaan berikutnya adalah, apa hukum berwakalah dengan seseorang yang mau menerima syarat-syarat yang bathil? Dcngan kata lain, bolehkah kita memilih seseorang untuk menyuarakan syariat Islam, sementara itu wakilnya tersebut mengakui syarat-syarat yang tidak Islamiy?
Jawabnya, akad semacam telah batal dari sisi asasnya. Sebab, jika kita tetap berwakalah dengan dirinya, sama artinya kita mengiyakan syarat-syarat non syar’iy yang telah diterima oleh calon wakil rakyat. Oleh karena itu, aqad wakalah yang dijalin dengan calon wakil rakyat yang mengiyakan syarat-syarat bathil adalah aqad yang bathal dan tidak boleh dilanjutkan. Mencalonkan diri atau orang lain untuk menjadi anggota parlemen meskipun ditujukan untuk menggunakan salah satu fungsi parlemen, yakni fungsi koreksi dan muhasabah, merupakan tindakan haram yang bertentangan dengan syari’at Islam.
Benar, melakukan koreksi dan muhasabah merupakan kewajiban setiap kaum muslim. Akan tetapi, dalam melakukan koreksi dan muhasabah, seorang muslim mesti terikat dengan aturan-aturan Allah Swt. dan menggunakan cara dan wasilah yang sejalan dengan prinsip-prinsip syariah.
Seandainya berkecimpung dalam pemilu dan parlemen adalah haram, lantas, apakah ada jalan lain untuk menerapkan syariat Islam selain melalui parlemen atau pemilu?
Kesalahan Paralaks
Pada dasarnya, pemilu dan parlemen bukanlah satu-satunya cara untuk memperjuangkan syariat Islam. Masih banyak cara dan altematif lain yang bisa ditempuh oleh kaum muslim untuk memperjuangkan tertegaknya syariat klam. Yang penting, cara yang ditempuh tersebut sesuai dengan aqidah dan syariat Islam.
Pada dasarnya, pandangan-pandangan keliru tentang pemilu dan parlemen beranjak dari kesalahan paralaks. Kesalahan paralaks ini telah mengakibatkan lahirnya fatwa-fatwa dan strategi perjuangan yang salah. Kesalahan paralaks ini terwajahkan pada pandangan-pandangan berikut ini.
1.Selama ini, pemilu dianggap sebagai satu-satunya jalan untuk meraih kekuasaan dan menerapkan syari’at Islam. Meskipun mereka tidak menyatakan hal ini secara terbuka, akan tetapi alasan-alasan yang mereka ketengahkan telah menunjukkan dengan sangat jelas, keterjebakan mereka dalam kesalahan paralaks ini. Misalnya, alasan yang menyatakan, bahwa jika tidak mengikuti pemilu, maka parlemen akan dikuasai orang kafir. Muncul juga statement bahwa, mengikuti pemilu berhukum wajib berdasarkan kaedah “maa laa yatimm al-waajib illa bihi fahuwa waajib”; “akhdz akhaff al-dlararain”, dan sebagainya. Alasan-alasan ini menunjukkan dengan sangat jelas, bahwa mereka telah menganggap pemilu sebagai satu-satunya jalan untuk menerapkan syariat Islam.
2.Penerapan syariat Islam bisa ditempuh melalui jalan haram, selama di dalamnya ada kemashlahatan. Sebagian dari kaum muslim menyadari bahwa ada perkara dan mekanisme tertentu yang bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar Islam. Misalnya, fungsi penetapan hukum (legislasi) serta mekanisme pemilu untuk mengangkat presiden. Padahal, kewenangan untuk menetapkan hukum tidak ada di tangan parlemen, akan tetapi di tangan Allah Swt. Dari sisi sistem pemerintahan, presiden bukanlah kepala negara yang absah menurut syariat. Kepala negara yang absah dalam pandangan Islam adalah khalifah, imam, atau amirul mukminin. Jika pemilu ditujukan untuk memilih presiden, sama artinya kita telah melanggengkan sistem pemerintahan republik yang sangat bertentangan dengan Islam. Sayangnya, calon-calon wakil rakyat dan sebagian besar masyarakat telah mengabaikan perkara-perkara ini, dengan alasan madlarat dan kemashlahatan umat.
Seharusnya, pemilu dipandang sebagai cara (uslub) untuk mengganti kepala negara dan memilih wakil rakyat yang berhukum mubah.
Tatkala kedudukan pemilu sebatas hanya uslub, maka hukum tentang pemilu ditetapkan berdasarkan mekanisme, dan syarat-syarat yang ada dalamnya. Selama syarat-syaratnya sejalan dengan syariat Islam, maka hukumnya tetap berada dalam wilayah mubah. Sebaliknya, tatkala di dalamnya ada mekanisme dan syarat yang bertentangan dengan Islam, maka terlibat maupun berkecimpung di dalamnya adalah tindak yang diharamkan oleh Allah Swt.
Sumber: (http://www.gaulislam.com)
Sabtu, 06 Juni 2009
Rabu, 22 April 2009
Solusi Tepat Problematika Umat
Masih terekam kuat di benak kita apa yang dialami kaum muslimin di berbagai negeri berupa fitnah dan musibah. Penindasan dan perampasan wilayah oleh kaum kafir atas kaum muslimin di Afghanistan, Palestina, Filipina, Bosnia, Cheznya dan negeri lainnya serta musibah banjir, tsunami dan semisalnya. Demikian pula halnya dengan bangsa dan kaum muslimin di Indonesia pada saat ini mendapat musibah yang menyesakkan, chaos, kesempitan, kekurangan, problem hukum, keamanan, pemerintahan, serta krisis ekonomi yang berkepanjangan. Artikel ini membahas solusi syar'i yang telah Allah dan Rasul-Nya jelaskan dalam Al-Qur'an dan Al-Hadits untuk masalah-masalah diatas.
Musibah dan problematika yang menghantam suatu negeri adalah suatu kemestian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan ketetapan ini berlaku untuk setiap negeri yang diutus padanya seorang rasul. Allah SWT menjelaskan dalam salah satu ayatnya:Dan tidaklah Kami mengutus seorang Nabipun kepada suatu negeri (lalu penduduknya mendustakan Nabi itu), melainkan akan kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri. (Al-A’raf: 94)
Dan masih terekam kuat di benak kita apa yang dialami kaum muslimin di berbagai negeri berupa fitnah dan musibah. Penindasan dan perampasan wilayah oleh kaum kafir atas kaum muslimin di Afghanistan, Palestina, Filipina, Bosnia, Cheznya dan negeri lainnya serta musibah banjir, tsunami dan semisalnya. Semuanya itu tidak lepas dari ketetapan Allah SWT di atas. Demikian pula halnya dengan bangsa dan kaum muslimin di Indonesia pada saat ini mendapat musibah yang menyesakkan, chaos, kesempitan, kekurangan, problem hukum, keamanan, pemerintahan, serta krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Namun demikian, tidaklah Allah SWT menetapkan suatu ketentuan melainkan dengan sebab. Maksudnya Allah tidak akan menimpakan suatu malapetaka pada suatu negara melainkan dengan sebab. Jika kita mau adil dan jujur dalam mengoreksi kehidupan kita dan kaum muslimin pada umumnya, maka kita akan menemukan faktor utama penyebab realita ini. Allah SWT berfirman: Katakanlah (wahai Muhammad): Jika bapak-bapak kalian, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kalian usahakan, dan perdagangan yang kalian khawatirkan kebangkrutannya serta rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan rasul-Nya dan (dari) jihad fi sabilillah, tunggulah hingga Allah timpakan adzabnya, dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (At-Taubah: 24)
Ibnu Katsir berkata: Jika semua perkara ini lebih kalian cintai daripada Allah dan rasul-Nya (tunggulah), yakni tunggulah adzab apa yang akan ditimpakan oleh Allah kepada kalian.
Rasulullah SAW pun telah mensinyalir akan adanya musibah yang akan menimpa kaum muslimin yang tidak patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, beliau bersabda: Apabila kalian telah berjual- beli dengan ‘inah (riba), memerintah dengan diktator, cinta kepada pertanian (dunia), dan kalian meninggalkan jihad fi sabilillah, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian dan tidak akan menghilangkannya sampai kalian kembali kepada agama kalian.
Perhatikanlah, Allah SWT dan Rasulullah SAW telah menegaskan faktor utama yang menyebabkan musibah ini adalah karena mereka telah meninggalkan agama mereka, karena mereka terlalu mencintai dunia, dan kenyataannya memang demikian. Kehinaan yang dialami oleh umat Islam adalah karena umat Islam telah melalaikan agama mereka dan hanya menjadikannya sebagai identitas belaka.
Sabda Nabi SAW: Apabila kalian telah berjual- beli dengan ‘inah mengisyaratkan salah satu jenis mu’amalat yang mengandung riba dan mengakal-akali syari’at. Kita lihat berapa banyak kaum muslimin pada saat sekarang ini yang tenggelam dalam riba dengan segala macam bentuknya. Bahkan sebagian sengaja mengakal-akali agar tidak terkesan riba.
Kemudian sabdanya SAW: memerintah dengan diktator, cinta kepada pertanian, yakni cinta kepada dunia dan condong kepadanya serta tidak mempedulikan dan mengabaikan syari’at beserta hukum-hukumnya.
Sabda beliau SAW: dan kalian meninggalkan jihad merupakan akibat cinta dunia. Dan ini tidak berarti hanya jihad saja, melainkan termasuk juga kewajiban-kewajiban syari’at yang lain. Maka berapa banyak kaum muslimin sekarang ini yang meninggalkan shalat, zakat, shaum, dan lainnya tanpa merasa bersalah dan berdosa bahkan melakukannya dengan sengaja.
Apabila kaum muslimin telah berada dalam keadaan seperti itu maka ditimpakanlah kepada mereka apa yang berhak ditimpakan. Dan jadilah mereka dalam keadaan hina diliputi fitnah dan musibah. Teranglah sekarang bahwa berbagai musibah -baik yang menimpa pribadi maupun masyarakat- berupa kesempitan, kekurangan, krisis moneter atau kekacauan, itu semua disebabkan maksiat mereka kepada Allah, mengabaikan perintah-perintah-Nya, serta lalai dan lengah terhadap syari’at-Nya, sehingga mereka menggunakan hukum selain hukum Allah. Padahal Allah lah yang menciptakan mereka. Allah lebih sayang kepada mereka daripada sayangnya orangtua kepada anaknya, dan Allah lebih tahu tentang mashlahat mereka daripada mereka sendiri.
Kebanyakan manusia menyandarkan segala musibah, baik krisis moneter atau chaos keamanan dan politik kepada sebab-sebab materi semata. Tidak diragukan lagi bahwa ini menunjukkan kedangkalan pemahaman mereka, kelemahan iman dan kelalaian mereka mengkaji Al-Qur’an dan sunnah rasul-Nya SAW. Sesungguhnya di balik sebab-sebab materi ada sebab-sebab syar’i yang lebih besar dan lebih kuat pengaruhnya. Sebab-sebab materi hanya merupakan akibat dan konsekuensi logis dari sebab-sebab syar’i. Allah berfirman: Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (A-Ruum: 41)
Maka apabila penduduk suatu negeri telah tenggelam dalam perbuatan dosa (kemaksiatan) dan kezhaliman, baik itu amalan bid’ah atau (bahkan) syirik dan kekufuran, akan ditimpakanlah malapetaka yang tidak akan dicabut sampai hilang penyebabnya. Terlebih lagi apabila manusia mendustakan ayat-ayat Allah, tidak mau beriman kepada para nabi dan rasul yang Allah utus, dan tidak pula beriman dengan syari’at yang didakwahkan para nabi dan rasul.
Nyatalah bahwa yang menjadi penyebab semua itu adalah karena mereka telah berpaling dari agamanya (Islam). Mereka telah menjadikan dunia lebih dicintai daripada Allah dan rasul-Nya. Mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban agama dan melanggar larangan-larangan Allah SWT.
Jauh-jauh sebelumnya Rasulullah SAW telah menengarai hal tersebut dan beliaupun telah memberikan solusinya. Dalam hadits Ibnu Umar di atas dinyatakan bahwa kehinaan yang diderita kaum muslimin tidak akan dicabut sampai mereka kembali kepada agamanya (Islam). Maka jalan keluar dari semua ini adalah kembali kepada Islam. Dimulai dengan taubat menyesali segala dosa yang telah dilakukan kemudian mempalajari Islam dengan benar dan mengamalkan serta menerapkannya dalam kehidupan.
Oleh karena itu, langkah awal dalam upaya mengatasi problematika ini adalah introspeksi diri; dosa apa yang pernah dilakukan? Dengan demikian hendaknya setiap individu harus segera bertaubat dengan taubat nashuha dan memohon ampun kepada Allah atas dosa yang pernah ia lakukan. Hendaklah bertaubat dari semua dosa baik yang kecil ataupun yang besar, yang diketauhi (disadari) ataupun yang tidak.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengungkapkan, Tidak diragukan lagi bahwa musibah ini dan yang lainnya mengharuskan hamba segera bertaubat kepada Allah SWT dari segala keharaman Allah yang dilanggarnya. Bersegera untuk melakukan keta’atan dan berhukum dengan syari’at-Nya, tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa dan saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran. Apabila hamba telah bertaubat kepada Rabbnya, tunduk kepada-Nya, dan bersegera menuju apa yang diridlai-Nya, tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, serta memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, maka Allah akan memperbaiki keadaan mereka. Allah akan melindungi mereka dari kejelekan musuh-musuhnya, memberikan mereka kekuasaan di muka bumi, menolong mereka mengalahkan musuh-musuhnya, mencukupkan nikmat-Nya atas mereka dan memalingkan (mencabut) adzab-Nya.
Ada sebagian orang di sana yang memiliki ghirah (semangat) yang besar yang menghendaki kemuliaan dan kejayaan Islam -alhamdulillah-, namun sangat disayangkan karena kejahilan pada diri mereka akhirnya berbicara dan bertindak serampangan. Mereka merasa solusi yang diberikan oleh Rasulullah SAW tidak lagi relevan. Mereka meyakini bahwa sebab utama bukanlah seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an dan dipaparkan dalam sunnah Nabi SAW. Merekapun mempersulit diri dengan mereka-reka dan mencari solusi yang paling tepat untuk diterapkan. Mereka menyebarkan talbis (pengkaburan) terhadap solusi Qur’ani dan Nabawi serta menebarkan pemahaman busuk kepada masyarakat. Di antaranya mengatakan bahwa faktor utama hinanya umat Islam dan penindasan serta penjajahan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin adalah karena umat Islam hanya sibuk dalam urusan fikih ibadah sehingga tertinggal dalam urusan teknologi dan tidak tahu waqi’ (wawasan).
Maka Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menanggapi fenomena ini dengan menyatakan: Satu perkara yang sangat penting untuk dijelaskan di sini adalah kehinaan yang dialami oleh sebagian kaum muslimin dan penjajahan orang-orang kafir -termasuk Yahudi- terhadap sebagian negeri muslimin, bukanlah disebabkan karena mereka tidak tahu fiqhul waqi’ (wawasan) atau karena mereka tidak tahu rencana-rencana makar orang-orang kafir tersebut.
Kemudian beliau melanjutkan, Sesungguhnya sebab yang mendasar terjadinya kehinaan pada sebagian kaum muslimin adalah;
1.Karena kaum muslimin tidak mengenal lagi Islam yang diturunkan oleh Allah kepada nabi-Nya SAW.
2.Sebagian besar kaum muslimin yang tahu tentang Islam tidak mau mengamalkannya bahkan mengabaikan dan menyia-nyiakannya.
Oleh karena itu kunci agar kejayaan Islam terwujud kembali adalah dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat serta mengamalkannya. Dan perkara yang sangat mulia ini tidak akan terwujud kecuali jika mengamalkan manhaj tashfiyah wat tarbiyah (pemurnian dan pendidikan). Kedua hal tersebut merupakan kewajiban yang besar.
Pertama: Memurnikan aqidah Islam dari kesyirikan, penentangan terhadap sifat-sifat Allah dan penta’wilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan aqidah dan lainnya. Memurnikan fiqih Islam dari ijtihad-ijtihad yang salah, yaitu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, memerdekakan akal dari unsur taklid dan ta’ashshub. Memurnikan kitab-kitab tafsir, fikih, raqaiq dan lainnya dari hadits-hadits dla’if dan maudlu’, israiliyyat dan munkar.
Kedua: Mendidik generasi Islam di atas agama Islam yang telah dimurnikan tadi, dengan pendidikan Islam yang benar semenjak usia dini yang tidak terpengaruh oleh pendidikan model barat yang sarat kekufuran.
Inilah satu-satunya jalan yang telah ditegaskan oleh banyak nash dari kitab dan sunnah, seperti firman Allah SWT:
Jika kalian membela agama Allah, maka Allah akan menolong kalian dan mengkokohkan kedudukan kalian. (Muhammad: 7)
Dan sudah disepakati oleh para ulama bahwa makna: Jika kalian menolong agama Allah, adalah jika kalian mengamalkan apa yang Allah perintahkan niscaya Allah akan menolong kalian atas musuh-musuh kalian. Kemudian di antara nash yang menguatkan makna tersebut dan sangat sesuai dengan kenyataan kita sekarang ini adalah (hadits) yang menggambarkan penyakit berikut obatnya sekaligus (yakni hadits Ibnu Umar di atas).
Dengan demikian, solusi untuk keluar dari kenyataan pahit ini adalah dengan merealisasikan firman Allah SWT: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sehingga mereka berusaha untuk mengubah keadaan mereka sendiri. (Ar-Ra’du: 11)
Yaitu setiap muslim kembali kepada agamanya dengan mempelajari Islam dengan benar. Islam yang telah dimurnikan dari segala kotoran baik kesyirikan ataupun kebid’ahan. Kemudian mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya itu dengan ikhlas mengharap ridla Allah SWT semata, berpegang teguh dengan syari’at-Nya, serta merealisasikan dalam kehidupannya.
Demikianlah karena mentauhidkan Allah SWT serta beriman kepada rasul-rasul-Nya, menta’ati-Nya dan juga menta’ati rasul-Nya, berpegang teguh dengan syari’at-Nya dan menyeru manusia mengikutinya serta mengingkari orang-orang yang menyelisihinya adalah merupakan sebab segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Semuanya merupakan sebab kekokohan, saling menasihati dan saling menguatkan, yang membawa kepada kemualian di dunia dan di akhirat, selamat dari hal yang tidak didinginkan, serta tegar dan terlindung dari segala cobaan (fitnah).
Allah berjanji kepada orang yang beriman di antara kalian dan beramal shalih akan menjadikannya khalifah (pemimpin) di bumi, sebagaimana orang-orang sebelum mereka dan akan mengokohkan bagi mereka agama yang Allah ridlai, serta akan menggantikan rasa takut mereka dengan rasa aman. (An-Nur: 55)
Inilah janji Allah yang sangat besar. Mudah-mudahan Allah segera mengeluarkan kita dari problematika umat ini serta menjadikan kita termasuk yang mendapatkan dan merasakan janji Allah tersebut. Amin ya Mujibas Saailin
[Kontributor : Umar Munawwir, 10 April 2003 ]
Musibah dan problematika yang menghantam suatu negeri adalah suatu kemestian yang telah ditetapkan oleh Allah SWT dan ketetapan ini berlaku untuk setiap negeri yang diutus padanya seorang rasul. Allah SWT menjelaskan dalam salah satu ayatnya:Dan tidaklah Kami mengutus seorang Nabipun kepada suatu negeri (lalu penduduknya mendustakan Nabi itu), melainkan akan kami timpakan kepada penduduknya kesempitan dan penderitaan supaya mereka tunduk dengan merendahkan diri. (Al-A’raf: 94)
Dan masih terekam kuat di benak kita apa yang dialami kaum muslimin di berbagai negeri berupa fitnah dan musibah. Penindasan dan perampasan wilayah oleh kaum kafir atas kaum muslimin di Afghanistan, Palestina, Filipina, Bosnia, Cheznya dan negeri lainnya serta musibah banjir, tsunami dan semisalnya. Semuanya itu tidak lepas dari ketetapan Allah SWT di atas. Demikian pula halnya dengan bangsa dan kaum muslimin di Indonesia pada saat ini mendapat musibah yang menyesakkan, chaos, kesempitan, kekurangan, problem hukum, keamanan, pemerintahan, serta krisis ekonomi yang berkepanjangan.
Namun demikian, tidaklah Allah SWT menetapkan suatu ketentuan melainkan dengan sebab. Maksudnya Allah tidak akan menimpakan suatu malapetaka pada suatu negara melainkan dengan sebab. Jika kita mau adil dan jujur dalam mengoreksi kehidupan kita dan kaum muslimin pada umumnya, maka kita akan menemukan faktor utama penyebab realita ini. Allah SWT berfirman: Katakanlah (wahai Muhammad): Jika bapak-bapak kalian, saudara-saudara, istri-istri kaum keluargamu, harta kekayaan yang kalian usahakan, dan perdagangan yang kalian khawatirkan kebangkrutannya serta rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kalian cintai daripada Allah dan rasul-Nya dan (dari) jihad fi sabilillah, tunggulah hingga Allah timpakan adzabnya, dan Allah tidak akan memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (At-Taubah: 24)
Ibnu Katsir berkata: Jika semua perkara ini lebih kalian cintai daripada Allah dan rasul-Nya (tunggulah), yakni tunggulah adzab apa yang akan ditimpakan oleh Allah kepada kalian.
Rasulullah SAW pun telah mensinyalir akan adanya musibah yang akan menimpa kaum muslimin yang tidak patuh kepada Allah dan Rasul-Nya, beliau bersabda: Apabila kalian telah berjual- beli dengan ‘inah (riba), memerintah dengan diktator, cinta kepada pertanian (dunia), dan kalian meninggalkan jihad fi sabilillah, niscaya Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian dan tidak akan menghilangkannya sampai kalian kembali kepada agama kalian.
Perhatikanlah, Allah SWT dan Rasulullah SAW telah menegaskan faktor utama yang menyebabkan musibah ini adalah karena mereka telah meninggalkan agama mereka, karena mereka terlalu mencintai dunia, dan kenyataannya memang demikian. Kehinaan yang dialami oleh umat Islam adalah karena umat Islam telah melalaikan agama mereka dan hanya menjadikannya sebagai identitas belaka.
Sabda Nabi SAW: Apabila kalian telah berjual- beli dengan ‘inah mengisyaratkan salah satu jenis mu’amalat yang mengandung riba dan mengakal-akali syari’at. Kita lihat berapa banyak kaum muslimin pada saat sekarang ini yang tenggelam dalam riba dengan segala macam bentuknya. Bahkan sebagian sengaja mengakal-akali agar tidak terkesan riba.
Kemudian sabdanya SAW: memerintah dengan diktator, cinta kepada pertanian, yakni cinta kepada dunia dan condong kepadanya serta tidak mempedulikan dan mengabaikan syari’at beserta hukum-hukumnya.
Sabda beliau SAW: dan kalian meninggalkan jihad merupakan akibat cinta dunia. Dan ini tidak berarti hanya jihad saja, melainkan termasuk juga kewajiban-kewajiban syari’at yang lain. Maka berapa banyak kaum muslimin sekarang ini yang meninggalkan shalat, zakat, shaum, dan lainnya tanpa merasa bersalah dan berdosa bahkan melakukannya dengan sengaja.
Apabila kaum muslimin telah berada dalam keadaan seperti itu maka ditimpakanlah kepada mereka apa yang berhak ditimpakan. Dan jadilah mereka dalam keadaan hina diliputi fitnah dan musibah. Teranglah sekarang bahwa berbagai musibah -baik yang menimpa pribadi maupun masyarakat- berupa kesempitan, kekurangan, krisis moneter atau kekacauan, itu semua disebabkan maksiat mereka kepada Allah, mengabaikan perintah-perintah-Nya, serta lalai dan lengah terhadap syari’at-Nya, sehingga mereka menggunakan hukum selain hukum Allah. Padahal Allah lah yang menciptakan mereka. Allah lebih sayang kepada mereka daripada sayangnya orangtua kepada anaknya, dan Allah lebih tahu tentang mashlahat mereka daripada mereka sendiri.
Kebanyakan manusia menyandarkan segala musibah, baik krisis moneter atau chaos keamanan dan politik kepada sebab-sebab materi semata. Tidak diragukan lagi bahwa ini menunjukkan kedangkalan pemahaman mereka, kelemahan iman dan kelalaian mereka mengkaji Al-Qur’an dan sunnah rasul-Nya SAW. Sesungguhnya di balik sebab-sebab materi ada sebab-sebab syar’i yang lebih besar dan lebih kuat pengaruhnya. Sebab-sebab materi hanya merupakan akibat dan konsekuensi logis dari sebab-sebab syar’i. Allah berfirman: Telah tampak kerusakan di darat dan di lautan disebabkan perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar). (A-Ruum: 41)
Maka apabila penduduk suatu negeri telah tenggelam dalam perbuatan dosa (kemaksiatan) dan kezhaliman, baik itu amalan bid’ah atau (bahkan) syirik dan kekufuran, akan ditimpakanlah malapetaka yang tidak akan dicabut sampai hilang penyebabnya. Terlebih lagi apabila manusia mendustakan ayat-ayat Allah, tidak mau beriman kepada para nabi dan rasul yang Allah utus, dan tidak pula beriman dengan syari’at yang didakwahkan para nabi dan rasul.
Nyatalah bahwa yang menjadi penyebab semua itu adalah karena mereka telah berpaling dari agamanya (Islam). Mereka telah menjadikan dunia lebih dicintai daripada Allah dan rasul-Nya. Mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban agama dan melanggar larangan-larangan Allah SWT.
Jauh-jauh sebelumnya Rasulullah SAW telah menengarai hal tersebut dan beliaupun telah memberikan solusinya. Dalam hadits Ibnu Umar di atas dinyatakan bahwa kehinaan yang diderita kaum muslimin tidak akan dicabut sampai mereka kembali kepada agamanya (Islam). Maka jalan keluar dari semua ini adalah kembali kepada Islam. Dimulai dengan taubat menyesali segala dosa yang telah dilakukan kemudian mempalajari Islam dengan benar dan mengamalkan serta menerapkannya dalam kehidupan.
Oleh karena itu, langkah awal dalam upaya mengatasi problematika ini adalah introspeksi diri; dosa apa yang pernah dilakukan? Dengan demikian hendaknya setiap individu harus segera bertaubat dengan taubat nashuha dan memohon ampun kepada Allah atas dosa yang pernah ia lakukan. Hendaklah bertaubat dari semua dosa baik yang kecil ataupun yang besar, yang diketauhi (disadari) ataupun yang tidak.
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah mengungkapkan, Tidak diragukan lagi bahwa musibah ini dan yang lainnya mengharuskan hamba segera bertaubat kepada Allah SWT dari segala keharaman Allah yang dilanggarnya. Bersegera untuk melakukan keta’atan dan berhukum dengan syari’at-Nya, tolong-menolong dalam kebaikan dan taqwa dan saling menasihati dengan kebenaran dan kesabaran. Apabila hamba telah bertaubat kepada Rabbnya, tunduk kepada-Nya, dan bersegera menuju apa yang diridlai-Nya, tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, serta memerintahkan yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar, maka Allah akan memperbaiki keadaan mereka. Allah akan melindungi mereka dari kejelekan musuh-musuhnya, memberikan mereka kekuasaan di muka bumi, menolong mereka mengalahkan musuh-musuhnya, mencukupkan nikmat-Nya atas mereka dan memalingkan (mencabut) adzab-Nya.
Ada sebagian orang di sana yang memiliki ghirah (semangat) yang besar yang menghendaki kemuliaan dan kejayaan Islam -alhamdulillah-, namun sangat disayangkan karena kejahilan pada diri mereka akhirnya berbicara dan bertindak serampangan. Mereka merasa solusi yang diberikan oleh Rasulullah SAW tidak lagi relevan. Mereka meyakini bahwa sebab utama bukanlah seperti yang dinyatakan dalam Al-Qur’an dan dipaparkan dalam sunnah Nabi SAW. Merekapun mempersulit diri dengan mereka-reka dan mencari solusi yang paling tepat untuk diterapkan. Mereka menyebarkan talbis (pengkaburan) terhadap solusi Qur’ani dan Nabawi serta menebarkan pemahaman busuk kepada masyarakat. Di antaranya mengatakan bahwa faktor utama hinanya umat Islam dan penindasan serta penjajahan orang-orang kafir terhadap kaum muslimin adalah karena umat Islam hanya sibuk dalam urusan fikih ibadah sehingga tertinggal dalam urusan teknologi dan tidak tahu waqi’ (wawasan).
Maka Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani rahimahullah menanggapi fenomena ini dengan menyatakan: Satu perkara yang sangat penting untuk dijelaskan di sini adalah kehinaan yang dialami oleh sebagian kaum muslimin dan penjajahan orang-orang kafir -termasuk Yahudi- terhadap sebagian negeri muslimin, bukanlah disebabkan karena mereka tidak tahu fiqhul waqi’ (wawasan) atau karena mereka tidak tahu rencana-rencana makar orang-orang kafir tersebut.
Kemudian beliau melanjutkan, Sesungguhnya sebab yang mendasar terjadinya kehinaan pada sebagian kaum muslimin adalah;
1.Karena kaum muslimin tidak mengenal lagi Islam yang diturunkan oleh Allah kepada nabi-Nya SAW.
2.Sebagian besar kaum muslimin yang tahu tentang Islam tidak mau mengamalkannya bahkan mengabaikan dan menyia-nyiakannya.
Oleh karena itu kunci agar kejayaan Islam terwujud kembali adalah dengan mempelajari ilmu yang bermanfaat serta mengamalkannya. Dan perkara yang sangat mulia ini tidak akan terwujud kecuali jika mengamalkan manhaj tashfiyah wat tarbiyah (pemurnian dan pendidikan). Kedua hal tersebut merupakan kewajiban yang besar.
Pertama: Memurnikan aqidah Islam dari kesyirikan, penentangan terhadap sifat-sifat Allah dan penta’wilannya, penolakan hadits-hadits shahih yang berkaitan dengan aqidah dan lainnya. Memurnikan fiqih Islam dari ijtihad-ijtihad yang salah, yaitu yang menyelisihi Al-Qur’an dan As-Sunnah, memerdekakan akal dari unsur taklid dan ta’ashshub. Memurnikan kitab-kitab tafsir, fikih, raqaiq dan lainnya dari hadits-hadits dla’if dan maudlu’, israiliyyat dan munkar.
Kedua: Mendidik generasi Islam di atas agama Islam yang telah dimurnikan tadi, dengan pendidikan Islam yang benar semenjak usia dini yang tidak terpengaruh oleh pendidikan model barat yang sarat kekufuran.
Inilah satu-satunya jalan yang telah ditegaskan oleh banyak nash dari kitab dan sunnah, seperti firman Allah SWT:
Jika kalian membela agama Allah, maka Allah akan menolong kalian dan mengkokohkan kedudukan kalian. (Muhammad: 7)
Dan sudah disepakati oleh para ulama bahwa makna: Jika kalian menolong agama Allah, adalah jika kalian mengamalkan apa yang Allah perintahkan niscaya Allah akan menolong kalian atas musuh-musuh kalian. Kemudian di antara nash yang menguatkan makna tersebut dan sangat sesuai dengan kenyataan kita sekarang ini adalah (hadits) yang menggambarkan penyakit berikut obatnya sekaligus (yakni hadits Ibnu Umar di atas).
Dengan demikian, solusi untuk keluar dari kenyataan pahit ini adalah dengan merealisasikan firman Allah SWT: Sesungguhnya Allah tidak akan mengubah nasib suatu kaum sehingga mereka berusaha untuk mengubah keadaan mereka sendiri. (Ar-Ra’du: 11)
Yaitu setiap muslim kembali kepada agamanya dengan mempelajari Islam dengan benar. Islam yang telah dimurnikan dari segala kotoran baik kesyirikan ataupun kebid’ahan. Kemudian mengamalkan ilmu yang telah dipelajarinya itu dengan ikhlas mengharap ridla Allah SWT semata, berpegang teguh dengan syari’at-Nya, serta merealisasikan dalam kehidupannya.
Demikianlah karena mentauhidkan Allah SWT serta beriman kepada rasul-rasul-Nya, menta’ati-Nya dan juga menta’ati rasul-Nya, berpegang teguh dengan syari’at-Nya dan menyeru manusia mengikutinya serta mengingkari orang-orang yang menyelisihinya adalah merupakan sebab segala kebaikan di dunia dan di akhirat. Semuanya merupakan sebab kekokohan, saling menasihati dan saling menguatkan, yang membawa kepada kemualian di dunia dan di akhirat, selamat dari hal yang tidak didinginkan, serta tegar dan terlindung dari segala cobaan (fitnah).
Allah berjanji kepada orang yang beriman di antara kalian dan beramal shalih akan menjadikannya khalifah (pemimpin) di bumi, sebagaimana orang-orang sebelum mereka dan akan mengokohkan bagi mereka agama yang Allah ridlai, serta akan menggantikan rasa takut mereka dengan rasa aman. (An-Nur: 55)
Inilah janji Allah yang sangat besar. Mudah-mudahan Allah segera mengeluarkan kita dari problematika umat ini serta menjadikan kita termasuk yang mendapatkan dan merasakan janji Allah tersebut. Amin ya Mujibas Saailin
[Kontributor : Umar Munawwir, 10 April 2003 ]
Langganan:
Postingan (Atom)
