Selasa, 07 Juli 2009

Pemimpin Dalam Pandangan Islam

Pemimpin bukan seorang penguasa, karena penguasa cenderung mengeksploitasi kekayaan negeri untuk kepentingan pribadi. Pemimpin bukan pemerintah, karena pemerintah cenderung menganggap rakyat sebagai jongos. Saya masih ingat Syaikh Muhammad Abduh seorang pemikir muslim terkemuka pernah mengatakan:

“Al amiiru laa man qaada biawaamirihii, bal man qaada bi afa’aalihii (pemimpin bukan seorang yang memimpin dengan perintah-perintahnya, melainkan yang memimpin dengan perbuatannya)”.

Pemimpin bukan raja, karena raja cenderung hanya mengurus dirinya dari pada rakyatnya. Raja lebih identik kepada pemilik kerajaan dan kekayaan yang ada di dalamnya, sementara rakyat hanya budak yang tidak mempunyai kekuatan apa-apa.

Pemimpin dalam Islam adalah seorang pelayan. Karenanya ia bukan kemulyaan (tasyriif) melainkan tugas dan beban (takliif). Dalam Al Qur’an Allah subhaanahuu wata’aala menggunakan istilah khalifah, yang artinya wakil. Maksudnya adalah seorang yang mewakili Allah di bumi untuk melaksanakan segala aturan dan hukum-hukumNya. Berdasarkan makna ini maka seorang pemimpin yang tidak ikut Allah tidak pantas diberi gelar khalifah. Bila seorang pemimpin mewakili Allah, otomatis ia pasti akan mewakili rakyatnya. Sebagai wakil rakyat maka tidak akan pernah mendhalimi mereka.

Namun akhir-akhir ini pemimpin dalam arti sebagai pelayan kurang ditonjolkan. Sehingga rakyat yang sebenarnya memegang posisi paling tinggi malah direndahkan. Sementara para pemimpin justeru sibuk memperkaya diri di atas penderitaan rakyatnya. Berbagai janji digelar menjelang pemilihan umum, bahkan tidak sedikit yang secara diam-diam membeli dukungan dengan harga yang tidak tanggung-tanggung. Namun begitu kepemimpinan diraih, janji hanya menjadi janji, dan rakyat terus mengalami penderitaan.

Sungguh tidak mungkin rakyat menemukan ketenangan di bawah naungan seorang pemimpin pembohong. Rakyat tidak membutuhkan janji-janji palsu. Rakyat memilih karena mereka tulus menginginkan kebaikan. Tetapi di manakah kini pemimpin yang benar-benar jujur. Pemimpin yang takut kepada Allah, sehingga amanah yang dipikulnya dilaksanakan secara maksimal.

Lihatlah Rasulullah sallallhu alaihi wa sallam, ketika memimpin. Bagaimana ia telah berhasil membangun persaudaraan, sehingga semua merasa aman di bawah kepemimpinannya. Belum pernah ada cerita bahwa seorang Yahudi atau Nasrani didzalimi pada zamannya. Bahkan yang sering kita dapatkan adalah kisah bagaimana Rasulullah sallallhu alaihi wa sallam selalu memberikan makan kepada seorang Yahudi yang buta, membela hak-hak mereka, sepanjang mereka tidak melakukan pengkhianatan. Bukan hanya ini, Rasulullah sangat tegas menegakkan aturan. Diriwayatkan bahwa beliau pernah bersabda: ”Law anna faatimata binti Muhammad saraqat la qatha’tu Yadahaa (bila Fatimah putri Muhammad mencuri, maka akan aku potong tangannya)”.

Contoh lain lagi tercermin pada kepemimpinan Abu Bakar Ash shiddiq radhiyallahu anhu yang penuh dengan ketegasan dalam menjaga agama. Sekecil apapun yang merongrong agama, segera di atasi oleh Abu Bakar sedini mungkin. Itu nampak ketika Abu Bakar memerangi orang-orang yang menolak zakat. Abu Bakar berkata: ”Lauqaatilanna man yumayyizu bainash shalaati waz zakaati (akan aku perangi orang-orang yang membedakan antara shalat dan zakat)”.

Abu Bakar memang secara fisik kurus, tidak segagah Umar bin Khaththab, tetapi dari segi ketegasan dan keberanian dalam mengambil keputusan, Abu Bakar lebih kuat. Tidak bisa dipungkiri bahwa dalam menentukan arah orientasi kepemimpinan yang penuh dengan tantangan internal maupun ekternal bangsa sangat dibutuhkan kepemimpinan yang tegas dan berani seperti Abu Bakar.

Umar bin Khaththab hadir dalam kancah kepemimpinan Islam dengan pola yang lain lagi. Diriwayatkan bahwa Umar, masih makan roti kering dan memakai baju yang penuh tambalan, justeru di saat ia mencapai puncak keemasan. Setiap malam Umar keliling dari rumah ke rumah, membantu orang-orang yang lumpuh. Umar juga sempat membelikan kebutuhan sehari-hari bagi para janda yang suaminya gugur di medan tempur.

Dikisahkan bahwa suatu malam Umar keliling mengecek kondisi rakyatnya. Dari jauh nampak ada sebuah lampu menyala. Begitu Umar mendekatinya, terlihat seorang ibu sedang masak dan di sampingnya anak-anak kecil sedang menangis. Ketika Umar bertanya, sang ibu menjawab: ”Anakku sedang lapar, dan aku memasak batu, supaya anakku tenang.” Mendengar hal itu, Umar langsung mengambil bahan bakanan dan menggendongnya sendiri dari Baitul Maal di malam itu juga. Bahkan Umar sendiri langsung memasaknya.

Perhatikan betapa sampai sedetil ini Umar menyadari hakikat tanggung jawab kepemimpinan. Selain itu, suatu hari Umar pernah berkata: ”Lain nimtunnahaar dhayya’turra’iyyah wa lain nimtullail dhayya’tu nafsii (bila aku tidur di siang hari, aku telah abaikan rakyatku, dan bila aku tidur di malam hari aku telah abaikan diriku sendiri)”.

Suatu ungkapan yang pantas dijadikan pedoman dan ditulis dengan tinta emas oleh setiap pemimpin. Wallahu a’lam bishshwab.

Sumber: dakwatuna.com

Kamis, 02 Juli 2009

Pemilu dan Politisasi Agama

Isu kerudung istri capres dan cawapres segera menyulut perdebatan tentang politisasi agama. Isu ini digunakan untuk menyerang kesolehan lawan politik. Isu mengenai ini berkembang di kalangan kaum santri di perkotaan maupun daerah pinggiran. Di sisi lain, penggunaan isu kerudung dianggap sebagai politisasi agama yang berbahaya karena mengancam negara dan pluralitas, sikap sekterian dan eksklusif.

Kita tentu tidak setuju kalau agama hanya digunakan untuk kepentingan politik jangka pendek memenangkan pemilu. Apalagi kemudian setelah menang pemilu, agama ditinggalkan seperti yang selama ini terjadi. Elite politik cendrung mendadak Islami menjelang pemilu. Mulai dari pakai kopiah -meskipun tidak selalu mencerminkan Islam-, sholat Jum'at, sampai kunjungan ke pesantren dan majelis ta'lim. Setelah menang pemilu, wassalam.

Tentu juga sangat naïf, kalau penggunaan kerudung atau kesolehan individual para elit politik dijadikan satu-satunya dasar untuk pilihan politik. Kesolehan ritual para elite tidaklah cukup untuk menyelesaikan masalah bangsa dan negara ini. Sebab, masalah bangsa dan negara adalah persoalan sistem, yakni diterapkannya sistem kapitalisme. Inilah yang menjadi pangkal kerusakan dan kehancuran negara ini.

Kita membutuhkan bukan sekedar pemimpin yang soleh secara ritual. Tapi pemimpin yang mau mencampakkan ideologi dan sistem kapitalisme menggantikannya dengan penerapan syariah Islam dalam segala aspek kehidupan. Sekali lagi bukan berarti pemimpin yang sholeh secara ritual tidak baik, tapi tidak cukup.

Masalah sistem harus juga diselesaikan secara sistem. Di sinilah relevansi institusi Khilafah yang akan melegalkan penerapan syariah Islam dalam segenapa aspek kehidupan.Kita membutuhkan penerapan syariah Islam yang bukan sekedar simbol, tapi bukan berarti kita menolak simbol-simbol Islam. Kita membutuhkan simbol Islam sekaligus penerapan syariah Islam sejati yang menyeluruh.

Di sisi lain kita juga mengecam sikap alergi syariah para elite sekuler. Tudingan serampangan, bahwa setiap penggunaan syariah Islam berarti politisasi agama adalah murahan. Menyempitkan agama dengan menganggap itu persoalan pribadi adalah keliru besar. Apalagi kalau itu ditujukan kepada Islam. Sebab syariah Islam mengatur seluruh aspek kehidupan termasuk ekonomi, politik, pendidikan dan aspek sosial lainnya. Pembonsaian agama yang dilakukan para sekuleris justru membuat agama mandul untuk menyelesaikan persoalan masyarakat.

Sekali lagi kita perlu menegaskan negara ini hancur justru karena diterapkan ideologi kapitalisme sekuler dan dicampakkannya syariah Islam. Syariah Islam berasal dari Allah SWT yang Maha Sempurna, mustahil mencelakakan manusia. Penerapan syariah Islam akan menyelamatkan bangsa dan negara ini. Imam Al Ghozali telah mengingatkan kita dalam kitabnya Al Iqtishod fil I'tiqod tentang pentingnya agama menjadi asas bermasyarakat dan negara sebagai pilar yang menjaga masyarakat dan agama.

Termasuk tudingan bahwa syariah Islam mengancam pluritas adalah kebohongan. Islam mengakui realita ada perbedaan suku, ras , warna kulit di tengah masyarakat untuk saling kenal mengenal (ta'aruf). Yang diharamkan Islam adalah ketika suku,ras, dan atau kebangsaan, menjadi ikatan tertinggi dan termulia yang menjadi dasar yang menyatukan masyarakat.

Manusia akan terkotak-kotak kalau ini terjadi. Ini juga akan mengancam persatuan dan kesatuan umat Islam. Sebab ikatan yang paling mulia dan tertinggi adalah hablullah (tali Allah) yakni Alquran. Atas dasar ikatan akidah ini, Islam menyatukan manusia di seluruh dunia lintas bangsa, ras, dan warna kulit.

Secara historis terbukti Khilafah Islam menjadi negara adi daya yang menyatukan berbagai ras, warna kulit, bangsa, suku, termasuk berbagai agama. Islam tersebar ke berbagai kawasan dunia mulai dari jazirah Arab, Afrika, Eropa hingga ke Asia. Pengakuan jujur tampak dari pernyataan Carleton, menurutnya : Peradaban Islam merupakan peradaban terbesar di dunia. Peradaban Islam sanggup menciptakan negara adi daya dunia (superstate) terbentang dari satu samudera ke samudera yang lain; dari iklim utara hingga tropis dengan ratusan juta orang di dalamnya , dengan perbedaan kepercayaan dan suku (Carleton : “ Technology, Business, and Our Way of Life: What Next)

Syariah Islam juga bukan hanya untuk kebaikan Muslim. Islam adalah agama rahmatan lil 'alamin. Kalau syariah Islam diterapkan akan memberikan kebaikan bukan hanya kepada Muslim tapi non Muslim. Jaminan kebutuhan pokok perindividu berlaku juga bagi non Muslim. Termasuk jaminan pendidikan gratis, kesehatan gratis dan keamanan.

Terakhir, pantas kita menyimak T.W. Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam yang menyatakan: “Kala Konstantinopel dibuka oleh keadilan Islam pada 1453, Sultan Muhammad II menyatakan dirinya sebagai pelindung Gereja Yunani. Penindasan pada kaum Kristen dilarang keras, dan untuk itu dikeluarkan sebuah Dekrit yang memerintahkan penjagaan keamanan pada Uskup Agung yang baru terpilih, Gennadios, beserta seluruh uskup dan para penerusnya. Hal yang tak pernah didapatkan dari penguasa sebelumnya. Gennadios diberi staf keuskupan oleh Sultan sendiri. Sang Uskup juga berhak meminta perhatian pemerintah dan keputusan Sultan untuk menyikapi para gubernur yang tidak adil.” [mediaumat.com]