Rabu, 04 Maret 2009

Syahwat Kapital dan Tauladan Kepemimpinan Rasul

KEPEMIMPINAN
Siapa pun tidak ada yang tidak membutuhkan harta dalam kehidupan ini. Harta atau kekayaan adalah segala sesuatu yang dapat memberikan manfaat bagi manusia. Dengan manfaat yang muncul dari harta tersebut manusia dapat mempertahankan hidupnya. Sebaliknya karena harta pula manusia dapat membinasakan manusia yang lain.

Dalam Islam manusia disyariatkan untuk mencari harta yakni dengan cara bekerja. Bekerja boleh dilakukan oleh laki-laki dan perempuan dalam batas pekerjaan yang tidak melanggar ketentuan Allah SWT. Bagi laki-laki yang sudah memiliki tanggungan seperti istri dan anak, bekerja hukumnya menjadi wajib. Dengan bekerja diharapkan seorang kepala keluarga dapat memberikan nafkah yang layak kepada keluarganya, sehingga kebutuhan hidup yang paling mendasar seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan dapat terpenuhi dengan baik.
Namun kondisi perekonomian Indonesia yang sedang sulit saat ini menyebabkan pengangguran semakin besar sementara angkatan kerja baru semakin bertambah. Sulitnya mencari pekerjaan merupakan gambaran nyata kehidupan sehari-hari kita. Sedangkan kebutuhan pokok manusia tidak dapat ditunda-tunda pemenuhannya. Akibatnya terjadi gap antara kebutuhan dengan penghasilan.

Apabila gap ini tidak dapat segera ditutup maka yang muncul adalah kemiskinan. Kemiskinan kata Rasulullah SAW dapat mengakibatkan seseorang dekat dengan kekufuran. Bahkan Rasulullah SAW selalu berdoa sebagaimana yang diriwayatkan Abu Daud, an-Naza’i, Ibnu Majah, dan al-Hakim: “Ya Allah, aku berlindung kepada-Mu dari kemiskinan, kekurangan, dan kehinaan. Aku pun berlindung kepada-Mu dari perbuatan zalim dan dizalimi.”

Orang yang berada dalam kemiskinan diuji Allah dengan kesempitan harta, sehingga kesabaran adalah kebutuhan utama yang harus segera dimiliki. Dengan bersabar manusia dapat mencegah dirinya berbuat kufur menghalalkan segala cara untuk mendapatkan harta, misalnya merampok, mencuri, menjambret, menipu, melacur, dan berjudi. Namun kesabaran membutuhkan keimanan. Sementara keimanan tidak akan mampu menciptakan kesabaran jika iman tidak dikuatkan dengan ilmu, ibadah, dan amal saleh.

Adalah Rasulullah SAW yang hidupnya berada dalam kemiskinan pada masa beliau menjadi kepala negara Islam di Madinah. Ibunda kita Aisyah Ra pernah bercerita keluarga Rasulullah SAW selama dua bulan purnama tungku api dapur di rumah istri-istri beliau tidak menyala. Rasulullah SAW dan keluarga beliau selama itu setiap hari hanya makan dan minum dengan kurma dan air yang tidak jernih. Tatkala pagi tidak ada makanan di rumah beliau pun berpuasa dan tidak pernah mengeluhkan keadaan tersebut.

Kehidupan Rasulullah yang bersahaja bukan karena beliau malas bekerja, bahkan beliau seorang pekerja keras dan cerdas. Rasulullah juga menjahit sendiri pakaian beliau yang sobek. Setiap pulang ke rumah belum ada makanan tersedia, beliau pun langsung menyingsingkan lengan bajunya sambil tersenyum membantu istrinya di dapur. Sewaktu muda beliau seorang pedagang yang kaya dan terpercaya karena keamanahan dan kejujuran beliau. Semenjak beliau diangkat Allah SWT menjadi Rasul, seluruh harta dan kekayaan beliau diinfakkan untuk kepentingan dakwah dan negara Islam.

Berbeda dengan sifat Rasulullah yang penyabar dikala sempit harta dan senantiasa langsung berinfak ketika mendapatkan harta, saat ini kita melihat fenomena banyak orang gila harta. Suasana kehidupan materialistis saat ini membimbing orang-orang mencampakkan ajaran agamanya dan menjadikan harta sebagai panglima hidupnya. Bagaimanapun caranya yang penting bagi mereka adalah uang dan harta. Akibat perilaku ekonomi Kapitalis ini, banyak orang dirugikan bahkan harta rakyat dan negara pun mereka ambil hanya untuk memuaskan keserakahan mereka. Atas nama investasi dan pertumbuhan ekonomi orang-orang yang duduk di pemerintahan dan dewan perwakilan mengeluarkan kebijakan ekonomi liberal sehingga kehidupan rakyat semakin sempit dan miskin.

Bila ia pengusaha, maka menipu, menyuap aparat, dan mengambil hak orang lain tak segan dilakukan. Bahkan harta rakyat dalam bentuk kepemilikan umum pun mereka ambil untuk kepentingan mereka sendiri. Tidak aneh jika kekayaan sumber daya alam di Indonesia seperti hutan dan barang tambang dikuasai segelintir orang saja. Sementara rakyat hanya mendapatkan kubangan dan jalan yang rusak. Padahal barang tambang seperti batubara ini menurut Rasulullah adalah milik umum. Artinya barang tambang tersebut hak milik rakyat, bukan milik negara apalagi swasta. Fungsi negara terhadap barang tambang hanya sebagai pengelola yang mewakili rakyat dan pemerintah bukan pemilik. Rasulullah juga melarang pertambangan besar dijual dan diserahkan ke swasta dan asing.

Bila ia politisi dan birokrat, tak segan-segan mereka melakukan kebijakan untuk memperkaya diri sendiri dan mengokohkan kekuasaan dan pengaruh mereka di tengah masyarakat. Masih ingat dalam kepala saya soal PP No 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. PP kontroversial ini yang kemudian direvisi Presiden SBY hanya akan menghabiskan uang rakyat untuk memuaskan “syahwat kapital” partai politik dan politisi.

Tahun 2007 lalu Dana Politik Alokatif sebesar Rp 16,9 miliar dianggarkan dalam APBD Kal-Sel. Jumlah yang tidak sedikit tentunya. Pimpinan DPRD mendapatkan dana Rp 400 juta per orang dan setiap anggota memperoleh dana Rp 300 juta. Argumentasi umum yang mereka katakan bahwa dana tersebut untuk keperluan konstituen mereka. Sejak kapan dana rakyat dapat diklaim dan dibagi-bagi atas dasar sektarianisme, yakni disalurkan untuk kepentingan yang mereka katakan konstituennya? Siapa yang memberi mandat kepada mereka untuk membagi-bagi uang rakyat untuk ini dan itu? Bukankah sewaktu pemilu rakyat yang ikut memilih hanya mencoblos gambar calon anggota DPRD dan lambang partai saja.

Orang-orang miskin, para pengangguran, anak-anak sekolah dan mahasiswa, guru dan dosen, aparat negara, dan kebutuhan fasilitas umum bagi seluruh rakyat, merekalah yang berhak atas dana APBD. Tidak malukah mereka dengan sikap Rasulullah ketika menolak bantuan para sahabat agar beliau tidak kelaparan, padahal bantuan sahabat tersebut bukan harta haram. Saat itu sahabat mengetahui setelah solat dengan Rasulullah, terlihat di balik jubah beliau sehelai kain yang berisi batu kecil melilit perut beliau yang kurus untuk menahan rasa lapar. Para sahabat menangis menyasikkan penderitaan Rasulullah, seraya membujuk beliau. Namun Rasulullah menolak dan mengatakan: Tidak para sahabatku. Aku tahu, apa pun akan engkau korbankan demi Rasulmu. Tetapi apakah akan aku jawab di hadapan Allah nanti, apabila aku sebagai pemimpin, menjadi beban kepada umatnya?” “Biarlah kelaparan ini sebagai hadiah Allah buatku, agar umatku kelak tidak ada yang kelaparan di dunia ini lebih-lebih lagi tiada yang kelaparan di Akhirat kelak.”

Subhanallah, luar biasa sikap Rasulullah. Sudah seharusnya para pemimpin kita mencontoh Rasulullah dalam memimpin pemerintahan. Jadilah pemimpin yang takut kepada Allah, takut bila hanya menjadi beban rakyat, dan malu dengan orang-orang miskin, yatim piatu, anak-anak sekolah dan mahasiswa, bila hak mereka dialihkan untuk kepentingan politik dan kelompoknya.

Harta dapat menjadi amal soleh tatkala ia hanya sarana dan redo Allah sebagai tujuan. Tetapi harta menjadi ujian berat bila pola pikir sekuler sudah menghinggapi pemahaman para penentu kebijakan. Dengan pola pikir sekuler hukum-hukum Allah SWT pun akan dicampakkan dan diganti dengan “syahwat kapital”. Bila dengan Allah SWT saja tidak takut bagaimana dengan rakyatnya?

Sabtu, 31 Januari 2009

Menggagas Sistim Pendidikan Berbasis Islam

“Sistem pendidikan nasional di Indonesia masih mewarisi sistem kolonial.
Perlu dilakukan perombakan total pada sistem pendidikan nasional
agar bisa membentuk watak anak yang mandiri dan kreatif”

(Ajip Rosidi, Ketua Umum Yayasan Rancage, dalam penutupan Konferensi Internasional Budaya Sunda I, Bandung, 2001)

LATAR BELAKANG
Benarkah apa yang dinyatakan oleh Ajip Rosidi di atas? Bila benar, apa sebenarnya yang masih diwarisi oleh sistem pendidikan nasional dari sistem pendidikan kolonial? Apa indikasinya? Dan yang terpenting, apa yang musti dilakukan untuk memperbaiki sistem pendidikan yang carut marut itu? Perombakan total seperti apa, mengikuti saran Ajip, yang harus dilakukan?

Ketika dunia pendidikan dituding telah gagal membentuk watak mulia pada anak didik. Maka, seperti biasa, segera muncul saran untuk memperbaiki kurikulum atau muatan pada mata ajaran. Tapi, bila sebelumnya yang dipersoalkan hanya sebatas masalah mata pelajaran atau paling jauh struktur kurikulum, mungkin banyak dari kalangan pemerhati dan pelaku pendidikan, mempersoalkan hal yang lebih mendasar. Yakni tentang sistem pendidikan nasional yang ditudingnya masih mewarisi sistem pendidikan kolonial.

Diakui atau tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini memang adalah sistem pendidikan warisan dari kolonial yang sekular-materialistik. Bila disebut bahwa sistem pendidikan nasional masih mewarisi sistem pendidikan kolonial, maka watak sekuler-materialistik inilah yang paling utama, yang tampak jelas pada hilangnya nilai-nilai transedental pada semua proses pendidikan.

Sistem pendidikan semacam ini terbukti telah gagal melahirkan manusia shaleh yang
sekaligus mampu menjawab tantangan perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan, sekularisasi pendidikan menghasilkan dikotomi pendidikan yang sudah berjalan puluhan tahun, yakni antara pendidikan “agama” di satu sisi dengan pendidikan umum di sisi lain. Pendidikan agama melalui madrasah, institut agama dan pesantren dikelola oleh Departemen Agama, sementara pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah dan kejuruan serta perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional.

Disadari atau tidak, berkembang penilaian bahwa hasil pendidikan haruslah dapat mengembalikan investasi yang telah ditanam. Pengembalian itu dapat berupa gelar kesarjanaan, jabatan, kekayaan atau apapun yang setara dengan nilai materi yang telah dikeluarkan. Agama ditempatkan pada posisi yang sangat individual. Nilai transendental dirasa tidak patut atau tidak perlu dijadikan sebagai standar penilaian sikap dan perbuatan. Tempatnya telah digantikan oleh etika yang pada faktanya bernilai materi juga.

PENDIDIKAN SEKULER BAGIAN DARI KEHIDUPAN SEKULER
Sistem pendidikan yang material-sekuleristik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekuler. Dalam sistem sekuler, aturan-aturan, pandangan dan nilai-nilai Islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan.

Agama Islam, sebagaimana agama dalam pengertian Barat, hanya ditempatkan dalam urusan individu dengan tuhannya saja. Maka, di tengah-tengah sistem sekuleristik tadi lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama. Yakni tatanan ekonomi yang kapitalistik, perilaku politik yang oportunistik, budaya hedonistik, kehidupan sosial yang egoistik dan individualistik, sikap beragama yang sinkretistik serta paradigma pendidikan yang materialistik.

SOLUSI FUNDAMENTAL
Pendidikan yang materialistik adalah buah dari kehidupan sekuleristik yang terbukti telah gagal menghantarkan manusia menjadi sosok pribadi yang utuh, yakni seorang Abidu al-Shalih yang muslih. Hal ini disebabkan oleh dua hal.

Pertama, paradigma pendidikan yang keliru dimana dalam sistem kehidupan sekuler, asas penyelenggaraan pendidikan juga sekuler. Tujuan pendidikan yang ditetapkan juga adalah buah dari paham sekuleristik, yakni sekedar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistik dan serba individualistik.

Kedua, kelemahan fungsional pada tiga unsur pelaksana pendidikan, yakni:
1.kelemahan pada lembaga pendidikan formal yang tercermin dari kacaunya kurikulum serta tidak berfungsinya guru dan lingkungan sekolah/kampus sebagai medium pendidikan sebagaimana mestinya.
2.kehidupan keluarga yang tidak mendukung.dan
3.keadaan masyarakat yang tidak kondusif .

Tidak berfungsinya guru/dosen dan rusaknya proses belajar mengajar tampak dari peran guru yang sekedar berfungsi sebagai pengajar dalam proses transfer ilmu pengetahuan (transfer of knowledge), tidak sebagai pendidik yang berfungsi dalam transfer ilmu pengetahuan dan kepribadian (transfer of personality), karena memang kepribadian guru/dosen sendiri banyak tidak lagi pantas diteladani.
Lemahnya pengawasan terhadap pergaulan anak dan minimnya teladan dari orang tua dalam sikap keseharian terhadap anak-anaknya, makin memperparah terjadinya disfungsi rumah sebagai salah satu unsur pelaksana pendidikan.

Sementara itu, masyarakat yang semestinya menjadi media pendidikan yang riil justru berperan sebaliknya akibat dari berkembangnya sistem nilai sekuler yang tampak dari penataan semua aspek kehidupan baik di bidang ekonomi, politik, termasuk tata pergaulan sehari-hari yang bebas dan tak acuh pada norma agama; berita-berita pada media masa yang cenderung mempropagandakan hal-hal negatif seperti pornografi dan kekerasan, serta langkanya keteladanan pada masyarakat. Kelemahan pada unsur keluarga dan masyarakat ini pada akhirnya lebih banyak menginjeksikan beragam pengaruh negatif pada anak didik. Maka yang terjadi kemudian adalah sinergi pengaruh negatif kepada pribadi anak didik.

Oleh karena itu, penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental,dan sistematis dan itu hanya dapat diwujudkan dengan,penyelesaian problem pendidikan yang mendasar harus dilakukan pula secara fundamental, dan itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh, sistematis dan terstruktur dengan baik yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan itu sendiri, yakni sekuler menjadi paradigma Islam. Sementara pada tataran derivatnya, kelemahan ketiga faktor di atas diselesaikan dengan cara memperbaiki strategi fungsionalnya sesuai dengan arahan Islam.

SOLUSI PADA TATARAN PARADIGMATIK.
Secara paradigmatik, pendidikan harus dikembalikan pada asas aqidah Islam yang bakal menjadi dasar penentuan arah dan tujuan pendidikan, penyusunan kurikulum dan standar nilai ilmu pengetahuan serta proses belajar mengajar, termasuk penentuan kualifikasi guru/dosen serta budaya sekolah/kampus yang akan dikembangkan. Sekalipun pengaruhnya tidak sebesar unsur pendidikan yang lain, penyediaan sarana dan prasarana juga harus mengacu pada asas di atas.

Melihat kondisi obyektif pendidikan saat ini, langkah yang diperlukan adalah optimasi pada proses-proses pembentukan kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah) dan penguasaan tsaqofah Islam serta meningkatkan pengajaran sains-teknologi dan keahlian sebagaimana yang sudah ada dengan menata ontologi, epistemologi dan aksiologi keilmuan yang berlandaskan pada nilai-nilai Islam, sekaligus mengintegrasikan ketiganya.)

SOLUSI PADA TATARAN STRATEGIS FUNGSIONAL
Pendidikan yang integral harus melibatkan tiga unsur pelaksana: yaitu keluarga, sekolah/kampus dan masyarakat. Buruknya pendidikan anak di rumah memberi beban berat kepada sekolah/kampus dan menambah keruwetan persoalan di tengah masyarakat. Sementara, situasi masyarakat yang buruk jelas membuat nilai-nilai yang mungkin sudah berhasil ditanamkan di tengah keluarga dan sekolah/kampus menjadi kurang optimum. Apalagi bila pendidikan yang diterima di sekolah juga kurang bagus, maka lengkaplah kehancuran dari tiga pilar pendidikan tersebut.

Dalam pandangan sistem pendidikan Islam, semua unsur pelaksana pendidikan harus memberikan pengaruh positif kepada anak didik sedemikian sehingga arah dan tujuan pendidikan didukung dan dicapai secara bersama-sama, Kondisi tidak ideal seperti diuraikan di atas harus diatasi.

Solusi strategis fungsional sebenarnya sama dengan menggagas suatu sistem pendidikan alternatif yang bersendikan pada dua cara yang lebih bersifat strategis dan fungsional, yakni: Pertama, membangun lembaga pendidikan unggulan dimana semua komponen berbasis paradigma Islam, yaitu: (1) kurikulum yang paradigmatik, (2) guru/dosen yang profesional, amanah dan kafa’ah, (3) proses belajar mengajar secara Islami, dan (4) lingkungan dan budaya sekolah/kampus yang kondusif bagi pencapaian tujuan pendidikan secara optimal. Dengan melakukan optimasi proses belajar mengajar serta melakukan upaya meminimasi pengaruh-pengaruh negatif yang ada, dan pada saat yang sama meningkatkan pengaruh positif pada anak didik, diharapkan pengaruh yang diberikan pada pribadi anak didik adalah positif sejalan dengan arahan Islam.

Kedua, membuka lebar ruang interaksi dengan keluarga dan masyarakat agar keduanya dapat berperan optimal dalam menunjang proses pendidikan. Sinergi pengaruh positif dari faktor pendidikan sekolah/kampus – keluarga – masyarakat inilah yang akan membuat pribadi anak didik terbentuk secara utuh sesuai dengan kehendak Islam.
Berangkat dari paparan di atas, maka untuk mewujudkan lembaga pendidikan unggulan yang dimaksud setidaknya terdapat empat komponen yang harus dipersiapkan guna menunjang tindak solusif sebagaimana yang digagas, yakni penyiapan kurikulum paradigmatik, sistem pengajaran, sarana prasarana dan sumberdaya guru/dosen